Kamis, 22 September 2016

Menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Seharusnya La Nyalla Mattalitti Bebas, Tapi..

Menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Seharusnya La Nyalla Mattalitti Bebas, Tapi..
alt
Putusan sela terkait eksepsi yang diajukan terdakwa La Nyalla Mattalitti tidak dicapai dengan suara bulat. Dua hakim ingin eksepsi yang diajukan diterima agar La Nyalla bisa bebas.
 
Dua hakim yang setuju eksepsi La Nyalla diterima yakni Hakim Ketua Sumpeno dan Hakim anggota Baslin Sinaga.

"Menimbang bahwa tidak dapat mencapai musyawarah mufakat secara bulat maka akan dijatuhkan putusan sesuai suara terbanyak," kata Baslin.

Lantaran tiga hakim lain yakni Masud, Anwar, dan Sigit herman berpendapat kalau eksepsi ditolak, maka hakim memutuskan eksepsi ditolak. Dakwaan jaksa dinilai sudah dibuat dengan cermat, jelas dan tepat sehingga bisa menjadi pedoman dalam menyusun dakwaan dan persidangan bisa dilanjutkan.

Menanggapi hal tersebut, Bajo Suherman ketua PP Surabaya sangat menyayangkan adanya ketidak-patuhan hakim kepada pimpinan.

"Aneh, bahwa ada hakim anggota tidak patuh pada hakim ketua. Ini namanya mbalelo, dan sangat disayangkan bahwa hakim ketua tidak tegas atau plin-plan sehingga menuruti keinginan dari anggotanya yang tidak taat serta tidak loyal pada pimpinan", ujar ketua perkumpulan pemuda Surabaya itu.

Untuk itu menurut Bajo, bagi tiga hakim anggota yang mbalelo perlu ada sanksi yang tegas karena tidak taat dan tidak loyal kepada pimpinan. "Selain melawan pada hakim ketua, mereka juga melawan ketua Mahkamah Agung (MA), karena dengan tegas bahwa ketua MA Prof Hatta Ali sudah menyatakan bahwa La Nyalla Mattalitti adalah keponakan langsung dari beliau", katanya.

"Sanksi juga perlu diberikan pada hakim ketua, karena tidak berlaku tegas pada anggotanya. Padahal tindakan tiga hakim anggota itu sama saja dengan tidak menjaga kehormatan lembaga MA sebagai lembaga peradilan yang membawahi para hakim", pungkasnya.



Senin, 19 September 2016

Jokowi Sedih Baca Komentar Netizen di Media Online

Jokowi Sedih Baca Komentar Netizen di Media Online
Hasil gambar untuk jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai akhlak kepada generasi penerus bangsa Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun tanpa sumberdaya manusia yang memiliki akhlak yang baik, maka Indonesia tidak akan bersaing dengan negara-negara maju.

"Oleh sebab itu, yang kita estafetkan, seharusnya nilai-nilai. Bukan sebuah barang, bukan sebuah kekayaan, tetapi nilai-nilai itulah yang kita estafetkan," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Peringatan 90 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Senin (19/9/2016) siang di Pondok Gontor, Ponorogo.

Nilai yang dia maksud Jokowi yakni, nilai identitas, budi pekerti, sopan santun, kerja keras, optimisme, dan nilai-nilai Islami.

"Itulah yang sekarang kita kehilangan," ucapnya.

"Coba kita buka media sosial, twitter, facebook, path, instagram, media online komentar-komentarnya. Apa yang kita baca di situ. Nilai-nilai itulah yang harus kita perbaiki," jelasnya.

Dikatakan Jokowi, di media sosial dapat dilihat orang saling mencela, saling mengejek, saling menghina, mengolok-olok, yang muda ke yang tua, antar teman, antar bangsa.

Apakah itu nilai Islami? Jawaban saya bukan," katanya.

Jokowi menuturkan, sekitar 40 atau 50 tahun yang lalu tidak tampak perilaku tersebut. Berbeda dengan kondisi saat ini.

"Silahkan melihat di media sosial kita. Begitu banyak nilai-nilai yang saya sampaikan tadi, mulai hilang dari kita. Nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai perjuangan,"katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Ayah tiga anak ini menuturkan, terkadang ketika dia membaca berita di media online, dia hanya membaca judulnya saja.

Berikutnya, yang dia baca komentar-komentar dari pembaca yang isinya saling menghujat dan saling menghina.

"Saya kadang-kadang membaca berita online hanya judulnya. Saya lompati ke (kolom) komentarnya. Masyallah, sedih. Isinya saling hujat di situ, saling memaki. Itu bukan nilai-nilai kesopanan dan buki pekerti kita," katanya.

Hal itulah yang menurutnya akan menghilangkan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Untuk mengatasi hal itu, dirinya mengaku sudah meminta kepada Mneteri Pendidikan dan Kebudayaan agar prosentase pendidikan di SD dan SMP ditingkatkan.

"Diberikan prosentase lebih tinggi untuk etika, budi pekerti dan sopan santun," imbuhnya.

Sebelumnya, Pimpinan pondok Kiai Haji Hasan Abdullah Sahal dalam sambutannya mengatakan, pentingnya mewariskan yang dalam bahasanya dia sebut mengestafetkan nilai-nilai perjuangan.
"Pondok ini selalu berasama pemerintah. Maka tema kita adalah mengesatafetkan nilai-nilai perjuangan," katanya.

Kiai Haji Hasan Abdullah Sahal menyampaikan bahwa, di pondoknya mereka tidak hanya mengestafetkan barang, kedudukan lahiriah, tapi nilai-nilai perjuangan.

Harapannya, generasi kedepan juga akan mentransferkan nilai-nilai perjuangan.

"Sehingga sebelum patah sudah tumbuh sebelum hilang sudah berganti," imbuhnya.



Selasa, 13 September 2016

Kasus PWU: Dipanggil Kejaksaan, Imam Utomo & Dahlan Iskan Malah Mangkir

Kasus PWU: Dipanggil Kejaksaan, Imam Utomo & Dahlan Iskan Malah Mangkir
Kasus PWU, Imam Utomo Dipanggil Kejati Jatim Malah Mangkir
Imam Utomo, Mantan Gubernur Jatim, diam-diam telah dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, terkait kasus penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha milik daerah Pemprov Jatim.

Namun, upaya penyidik menghadirkan Imam Utomo sebagai saksi dalam perkara ini akhirnya gagal."Mantan Gubernur Pak Imam Utomo dipanggil sebagai saksi kasus aset PWU Senin kemarin, tapi tidak datang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto

Dijelaskan Romy, Imam dipanggil untuk dimintai keterangan karena saat aset PWU dijual dia menjabat sebagai Gubernur Jatim."Saksi tidak ada pemberitahuan apapun alasan tidak hadir," sambungnya.

Penyidik, lanjut Kasipenkum kelahiran Jambi itu, akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Imam Utomo. Namun, belum diketahui pasti kapan tanggal panggilan ditentukan."Masih akan dijadwal ulang," jelas Romy.

Sebelumnya, Kejaksaan juga memanggil mantan Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010, Dahlan Iskan, dalam statusnya sebagai saksi.

Namun, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu tidak memenuhi dua kali panggilan jaksa. Dahlan beralasan masih ada kegiatan di Amerika Serikat. Kasus aset PWU diusut Kejati Jatim sejak 2015 lalu.

Diduga, terdapat 33 aset negara berupa tanah dan bangunan yang dikelola BUMD Pemprov Jatim itu dijual dan disewakan secara nonprosedural semasa Dahlan Iskan menjadi Dirut PT PWU tahun 2000-2010. Kejati sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.


Kepala Dinas kesehatan Nganjuk Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Korupsi

Kepala Dinas kesehatan Nganjuk Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Korupsi
alt
Foto: Djoko Wasisto Pembina LSM Nganjuk

Eka Affianto, ketua LSM Hargo Bayu, melaporkan kepala dinas kesehatan ke Polres kabupaten Nganjuk karena adanya dugaan korupsi.

Pimpinan LSM yang bermarkas di jalan Kartini 28A Nganjuk ini kemudian membeberkan pada awak media tentang kegiatan pembangunan dilingkungan dinas kesehatan kabupaten Nganjuk yang diduga dikorupsi oleh kepala dinas, yakni bapak Sugeng Budiwiyono.

"Sebenarnya kami tidak ingin meneruskan kasus ini, karena jika nanti kami bersama polisi turun mengusut kasus ini, bisa berakibat pada pelayanan masyarakat dan bisa mengganggu kinerja mulai dari dinas kesehatan di tingkat kabupaten sampai pada puskesmas-puskesmas di seluruh kecamatan di kabupaten Nganjuk", kata Affianto.

"Tapi karena bapak Sugeng kepala dinas kesehatan itu orangnya keras kepala, jadi kami meminta polisi untuk mencari kesalahan prosedur, kinerja dan dugaan korupsi di dinas kesehatan Nganjuk", ujarnya.

"Padahal pembina kami (LSM Hargo Bayu - red) bapak Djoko Wasisto sudah memberitahu pak Sugeng, agar menghargai & mau berkoordinasi dengan kami, jika tidak ingin terjadi masalah di dinas kesehatan Nganjuk. Sebab LSM Hargo Bayu itu mitra polisi untuk mengawasi kinerja pejabat di kabupaten Nganjuk", tutur Affianto.

"Karena pak Sugeng itu keras kepala atau tidak tanggap, maka kami memberitahu kepolisian bahwa kepala dinas kesehatan Nganjuk tidak mau diajak berkoordinasi. Sekarang biar saja dia repot dan mulai sering dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan tentang berbagai kegiatan & kinerja selama dia menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Nganjuk. Jika diperiksa secara intensif, nanti akan ditemukan kesalahannya, namanya saja pejabat pemerintahan daerah, jika dicari pastilah ada kesalahannya", pungkasnya.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Nganjuk, Sugeng Budiwiyono saat dihubungi ponselnya 0816561283 belum memberi tanggapan.



Confirm Running : 1.Certified Organization Development; 2.Sistem Manajemen K3; 3.Business Contract : Drafting and Reviewing




Value Consult Public Training
Creating value for your business
Website : www.valueconsulttraining.com
Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter
2 Day Workshop
Certified Organization Development Specialist
InterContinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / Swiss-Belresidences Kalibata , Jakarta, 14-15 Oct 2016
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 4.750.000,-
 
Pengembangan organisasi, dari hari ke hari semakin menjadi aktivitas yang crucial bagi Perusahaan.  Perkembangan lingkungan organisasi yang begitu cepat sulit dibendung efeknya bagi organisasi.  Karenanya satu2 nya cara adalah untuk organisasi bisa secara berkesinambungan melakukan respond optimal terhadap berbagai perubahan tersebut, termasuk perubahan kepentingan dari para stake holders.
Sistem, orang dan budaya selalu menjadi 3 faktor yang akan menentukan competitive advantage seperti apa yang akan dibangun Perusahaan.  Recruitment yang berhasil mendatangkan orang yang berkualitas akan menjadi 'percuma' bila sistem yang ada di Perusahaan tidak bisa mem fasilitasi munculnya kinerja yang diharapkan dari orang tersebut. OD professionals mempunyai peran sentral dalam membantu mengelola perubahan organisasi yang ada agar selalu dapat menjadi 'wadah' yang memfasilitasi munculnya kinerja yang diharapkan.  Dengan demikian seorang OD professional dituntut untuk memiliki wawasan mengenai strategic management, proses organisasi dan tahap pengembangan organisasi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan Perusahaan.
Sertifikasi program ini bertujuan untuk memberikan overview dan skill perspective mengenai peran OD professional di Perusahaan serta memberikan kemampuan dasar yang dibutuhkan agar seorang OD professional bisa menjalankan perannya dengan optimal.

Outline Materi

  • Definisi, peran dan job desc dari OD profesionals
  • Kompetensi dan skill yang dibutuhkan untuk berhasil 
  • Membuat perencanaan dan evaluasi dari suatu Unit/Departement OD
  • Meningkatkan efektivitas keterkaitan antar Departemen OD dan Unit2 Organisasi lainnya.
  • Nature dari organisasi sebagai suatu sistem yang terbuka
  • Bagaimana mengaitkan inisiatif OD dengan arah Strategis Perusahaan
  • Analisis kepentingan stake holders dan inisiatif OD
  • Prinsip2 dalam mengelola perubahan organisasi
  • Mengevaluasi kesiapan organisasi untuk berubah & menentukan strategi perubahan
  • Tahapan dan Metode audit organisasi & proses identifikasi SWOT organisasi
  • Mengelola proses perubahan organisasi dan mempersiapkan sturuktur untuk mendukung perubahan
  • Mengoptimalkan komponen OD: Organisasi, Proses & Tools
  • Link antara Sistem, Organisasi, People & Budaya Perusahaan
  • Metodologi pengumpulan data di dalam OD
  • Berbagai tools dan intervensi dalam OD
  • Link antara Job, Struktur, Komponen dan Disain Organisasi
  • Memahami berbagai komponen sistem: kompetensi, sturktur gaji dan reward, sistem karir, dll serta proses menentukan prioritas intervensi
  • Memonitor dan mengukur efektivitas suatu intervensi OD
  • Mengembangkan organisasi secara berkelanjutan melalui learning organisation & knowledge management

Metode Pelatihan

Presentasi konsep dan framework, studi kasus, sharing pengalaman, dan uji kompetensi tertulis, dll.
Facilitator
Pungki Purnadi, ST., MM., MHRM
Memiliki sertifikasi HR Management dari Filipina dan telah memiliki pengalaman sebagai profesional HR di  beberapa industri selama lebih dari 25 tahun. Selama karirnya di HR berbagai posisi pernah diembannya seperti Head of Training & Develoment, Head of Corporate Man Power Planing, Head of Corporate Career Development , Head of Corporate Organisation Development and Studies, HRD Manager, serta Senior Human Capital Manager .  Termasuk di dalamnya beberapa penugasan International dan regional.
Pengalaman yang lengkap di dunia praktek HR ini di-'genap'-kan dengan pengalamannya sebagai trainer dan HR consultant untuk berbagai industri seperti  tobaccos, power plant, telecommunication, pulp & paper dan tourism.
Pungki Purnadi juga adalah salah satu penggagas Sertifikasi Bidang SDM di universitas Atmajaya Jakarta dengan program Certified Human Resources Professional nya (CHRP).
Training Fee
Rp. 4.550.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 4 Oct 2016)
Rp. 4.750.000 ,- (REG before 30 Sep 2016; payment before 4 Oct 2016)
Rp. 5.300.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 14 Oct 2016)
Rp. 5.750.000 ,- (Full fare)
1 Day Workshop
Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
InterContinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / Swiss-Belresidences Kalibata , Jakarta, 18 Oct 2016
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 2.550.000,-
 
Pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga professional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan upaya menyeluruh yang ditujukan pada pembentukan, peningkatan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efisien, efektif dan berkompetensi tinggi.
Dalam pembangunan ketenagakerjaan perlu dibina dan dikembangkan perbaikan syarat-syarat kerja serta perlindungan tenaga kerja dalam menuju peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, sesuai dengan Undang-undang no.13 tahun 2003 pada pasal 86 dan 87, tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja, dan Setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja diatas seratus orang atau memiliki resiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan kerja wajib memiliki ahli K3, sesuai dengan UU No.1 tahun 1970, Permenaker No.Per.02/Men/1992 dan Permenaker No.Per.04/Men/1987
Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit, yang akan mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja, yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman dan kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai, dan hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga kerjanya yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses produksi tersebut, sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman akan bahaya, bagaimana mengidentifikasi serta bagaimana mengelolah bahaya tersebut adalah rangkaian dari suatu system yang dikenal dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diundang-undangkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam UU No. 1 tahun 1970 n peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996.
Pelatihan kepedulian SMK3 ini berlangsung selama sehari dengan metode pelatihan tutorial dan diskusi.

Sasaran Pelatihan

  1. Memperkenalkan berbagai konsep Sistim Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja terkini yang telah diterapkan di berbagai sektor industri di Indonesia.
  2. Mempelajari cara pendekatan yang ideal yang dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik industri di Batam, sehingga K3 dapat menjadi suatu budaya kerja dan sistim manajemen K3 dapat diterapkan secara efektif

Outline Materi

  • Isu-isu tentang K3
  • Maksud dan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Pengenalan SMK3 dan interpretasinya
  • Prinsip-prinsip SMK3
  • Komitmen dan Kebijakan
  • Perencanaan
  • Penerapan/Pelaksanaan
  • Audit dan Tindakan koreksi
  • Tinjauan Manajemen dan Perbaikan berkelanjutan
  • Elemen SMK3
  • Konsep dan metode identifikasi Bahaya dan penilaian resiko
  • Audit/Sertifikasi SMK3

Facilitator

Adrianus Tanari, ST
Adalah praktisi lingkungan, SMK3 dan Social Responsibility. Bekerja sebagai perencana dan perancang penerapan AMDAL, SMK3, ISO 14001:2004 dan CSR-ISO 26000 diberbagai jenis operasional industri.  Saat ini sebagai Environment Manager di sebuah perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia yang menangani lebih dari 8 perusahaan di Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Teknik dibidang Teknik Kimia dari ITS Surabaya, beliau mempunyai pengalaman yang spesifik di bidang pengelolaan lingkungan. Saat ini beliau sedang membangun system ISO 26000 di tiga tempat berbeda dalam suatu korporasi besar yang diharapkan akan membantu peserta dalam memperoleh nilai banding yang cukup dalam mempersiapkan pengelolaan CSR.
Training Fee
Rp. 2.350.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 8 Oct 2016)
Rp. 2.550.000 ,- (REG before 4 Oct 2016; payment before 8 Oct 2016)
Rp. 3.050.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 18 Oct 2016)
Rp. 3.275.000 ,- (Full fare)
2 Day Workshop
Business Contract : Drafting and Reviewing
InterContinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / Swiss-Belresidences Kalibata , Jakarta, 25-26 Oct 2016
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 4.300.000,-
 
Keberadaan Perjanjian dalam bisnis perusahaan sehari-hari tentu sangat krusial untuk menjaga kepentingan bisnis perusahaan. Perjanjian yang baik tidak hanya baik diatas kertas karena terlihat menguntungkan, tetapi juga adalah perjanjian yang dapat dieksekusi dengan baik.
Workshop 2 hari ini akan memberikan refreshing dan pembekalan yang diperlukan untuk para lawyer (baik in house lawyer ataupun corporate lawyer) tentang perjanjian dari sisi teori, kasus dan praktek. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait yang diperlukan tentang teknik membuat dan mereview perjanjian yang baik, yang akan sangat berguna untuk membantu perusahaan memaksimalkan benefitnya dengan jalan mengoptimalkan keuntungan sekaligus melindungi kepentingan hukum perusahaan.

Outline Materi

  • Perjanjian dalam Teori dan Pemahaman tentang Terminology Perjanjian
  • Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  • Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian bisnis
  • Implikasi baik buruknya suatu perjanjian yang dapat membawa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan (studi kasus)
  • Cara-cara pembuatan dan penyusunan perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  • Latihan penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait

Peserta

  • In-House Lawyer
  • Corporate Lawyer
  • Sarjana  Hukum
  • Mahasiswa Hukum
  • Umum

Persyaratan Peserta

Pada hari kedua workshop, peserta akan di bagi dalam kelompok dan masing – masing kelompok diharapkan membawa satu laptop.

Facilitator

Fachri Ferdian Fachrul, SH, MH
Fachri Ferdian Fachrul adalah seorang instruktur dan konsultan independen pada berbagai training center, organisasi bisnis dan lembaga pelatihan. Ia memulai karirnya dengan bekerja pada bagian hukum di sebuah perusahaan penerbangan nasional hingga menjadi seorang Rekan (partner) pada sebuah lawfirm di Jakarta. Fachri Ferdian Fachrul juga pernah menjadi senior lawyer di Blake Dawson Waldron yang berkantor di Australia dan menjadi general manager bidang hukum (senior legal advisor) di PT Adaro Energy Tbk.
Bersama dengan Hasanuddin Nasution, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), ia menjadi seorang Pendiri (Founding Partner) di Nasution, Fachrul & Partners. Selain itu, ia juga memiliki Lembaga Kajian Hukum & Lingkungan Hidup (LKHLH), sebuah lembaga yang memiliki fokus pada hukum dan lingkungan hidup di Indonesia.
Khusus di bidang perbankan, Fachri Ferdian Fachrul memiliki klien antara lain Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Bank of India, PT Bank Maybank Indocorp, PT Bank UOB Indonesia, Bumiputera-Commerce Bank Berhad – Malaysia, DBS Bank Limited – Singapore, Den Norske Bank AS, Singapore Branch, Export-Import Bank of Malaysia Berhad – Malaysia, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., Malayan Banking Bhd. – Malaysia, OCBC Bank (Malaysia) Berhad – Malaysia, United Overseas Bank Limited – Singapore.  Sebagai seorang advokat dan konsultan hukum,  Fachri Ferdian Fachrul telah memberikan advis sejak dari persiapan pembuatan sebuah perjanjian kredit hingga penyelesaian kredit bermasalah yang timbul dengan berbagai macam penyelesaian.
Fachri Ferdian Fachrul adalah juga seorang advokat dan konsultan hukum pasar modal dimana ia juga adalah anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).  Selain itu ia juga merupakan seorang konsultan lingkungan hidup yang memiliki sertifikasi dari Universitas Indonesia dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup RI.
Fachri Ferdian Fachrul mempunyai ijasah Sarjana Hukum dan Master Hukum yang keduanya dari Universitas Indonesia.  Selain itu ia juga sangat berminat dan sering mengikuti berbagai seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan masalah hukum yang berkaitan dengan perusahaan, perbankan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, investasi, dan marketing.
Training Fee
Rp. 4.050.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 15 Oct 2016)
Rp. 4.300.000 ,- (REG before 11 Oct 2016; payment before 15 Oct 2016)
Rp. 4.750.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 25 Oct 2016)
Rp. 5.145.000 ,- (Full fare)

Venue :
Workshop akan dilaksanakan di:
Arion Swiss Belhotel (Kemang) / Hotel Harris (Tebet) / Aryaduta Suites Hotel(Semanggi)/ Ibis Arcadia Hotel / Ibis Tamarin Hotel
Hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter
 
Training Series :
Click the list below to subscribe specific training series only, we will send as individual email :
  1. School of Training
  2. HR Management Series
  3. Managerial Skills / Soft Skills Series
  4. Production / Operation Management Series
  5. Marketing Management Series
  6. Financial Management Series
  7. Legal Series
  8. IT & Telecomunication Series
  9. All Series
 
Special Package :
Dapatkan Paket - paket Free Training dan Value Gathering bagi yang tergabung dalam anggota milist VCC ( Value Community Circle ) Untuk bergabung, Kirim email kosong ke valuecommunitycircle-subscribe@yahoogroups.com
 
Contact Us
ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780
Contact Person :
Ms. Ori & Ms. Riri
More Training on 2016
Tanggal Topik Trainer Early Bird Status
6-7 Oct 2016 Improving Quality of Customer Interaction & Handling Customer Complaint Semba Biawan Rp. 4.050.000 Confirm Running
14-15 Sep 2016 Modern Office Administration For Executive Secretary and Executive Administration Drs. Elyus Lanin, M. Si. Rp. 3.550.000 Confirm Running
22-23 Sep 2016 Executive Corporate Law for Non Lawyer DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb Rp. 4.300.000 Confirm Running
15-16 Sep 2016 Quality Assurance for Business Excellence Goutama Bachtiar Rp. 3.850.000 Confirm Running
29-30 Sep 2016 Mastering Spreadshet Data using Ms. Excel 2007 Gede Dody Sanjaya, ST., MMKom Rp. 4.050.000 Confirm Running
13-14 Oct 2016 Optimizing Companys KPIs with Balance Scorecard Widodo Aryanto SE., MCom Rp. 3.850.000 Almost Running
29-30 Sep 2016 Comprehensive Supervisory Skills training G. Suardhika, MBA. Rp. 3.550.000 Almost Running
4-5 Oct 2016 Comprehensive Training Management System for Training Officer Semba Biawan Rp. 4.050.000 Almost Running
1-2 Nov 2016 Comprehensive Training Management System for Training Officer Semba Biawan Rp. 4.050.000 Almost Running
29 Sep 2016 Dealing with Difficult People Drs. Elyus Lanin, M. Si. Rp. 2.550.000 Almost Running
2 Nov 2016 Dealing with Difficult People Drs. Elyus Lanin, M. Si. Rp. 2.550.000 Almost Running
5 Oct 2016 Designing Effective Internal Communications Program Drs. Syarifudin Yunus Rp. 4.300.000 Almost Running
23 Sep 2016 General Affairs Officer Program Sih Hartono, SE., MM. Rp. 2.250.000 Almost Running
6-7 Oct 2016 Personnel Administration Development Program Sih Hartono, SE., MM. Rp. 4.050.000 Almost Running
3-4 Oct 2016 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing Cecilia Sri Hayani Rp. 4.050.000 Almost Running
©Copyright 2014 Value Consult, Training & People Development Consultant
 


Minggu, 11 September 2016

Ledakan Besar Terjadi di Makasar, Puluhan Rumah dan Toko Rusak

Ledakan Besar Terjadi di Makasar, Puluhan Rumah dan Toko Rusak
Ledakan besar terjadi di tengah Kota Makassar, tepatnya di Jl Harimau, belakang Pasar Maricaya, Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 21.00 Wita. Puluhan rumah dan toko rusak akibat ledakan tersebut.

Ledakan besar terjadi saat takbir jelang hari raya Idul Adha berkumandang di masjid. Belum diketahui persis penyebab ledakan tersebut, namun pusat ledakan berada di dua ruko berlantai tiga.

Suara ledakan keras dan getarannya bahkan terasa sampai radius hampir 2 kilometer. Akibat ledakan itu, aliran listrik di Kota Makassar padam sebagian.

Dua ruko yang menjadi lokasi ledakan tampak hancur. Pintu ruko yang berbahan besi terpental hingga ke Jalan Veteran Selatan yang jaraknya sekitar 300 meter.

Beberapa orang diyakini terjebak di dalam ruko yang merupakan sumber ledakan.

Update:
Polisi memastikan penyebab ledakan adalah akibat tabung di dari salah satu ruko yang menjadi agen penjualan. Ledakan menyebabkan 3 orang luka bakar yang langsung dirawat di RS Bhayangkara. Akibat ledakan tersebut, puluhan rumah rusak, 3 di antaranya rusak berat, dan 3 mobil ringsek. Dinding ruko asal ledakan bahkan roboh.



Jumat, 09 September 2016

PLN Peroleh Kucuran Dana Trilyunan Rupiah Dari BUMN Perbankan

PLN Peroleh Kucuran Dana Trilyunan Rupiah Dari BUMN Perbankan
PLN Kembali Memperoleh Kucuran Dana Triliunan Rupiah dari BUMN Perbankan
PT PLN (Persero) kembali memperoleh dukungan dari Sinergi Perbankan BUMN (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) melalui penyediaan komitmen pinjaman untuk kredit investasi senilai maksimum Rp12 triliun Rupiah dan kredit tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) Tahun 2016 menjadi sebesar maksimum Rp 20 Triliun. Dukungan dana ini diberikan guna memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan tanah air dan memperkuat arus kas PLN terkait pembayaran energi primer.

Perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9), dengan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Sinergi Perusahaan Badan Usaha Milik Negara sudah sesuai dengan misi BUMN sebagai agent pembangunan". Ujar Menteri BUMN Rini Soemarno.

Rencananya, kredit sindikasi dari tiga Perbankan ini akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana pendukung lain. Sedangkan Upsize KMK yang semula sebesar Rp 15 Triliun menjadi Rp 20 Triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer.

"Terimakasih untuk BRI,Mandiri dan BNI. Kredit sindikasi ini merupakan dukungan nyata untuk proses pembangunan proyek 35.000 MW, tak lupa kami berterimakasih kepada Kementerian BUMN karena telah mendukung dan memfasilitasi kerjasama ini, semua ini demi satu target sukseskan program peningkatan ratio elektrifikasi di Indonesia."Ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir.



Rabu, 07 September 2016

Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Dipermasalahkan

Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Dipermasalahkan
Penunjukan Agus Wahyudi sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Nganjuk oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), mendapat sorotan tajam dari LSM Hargo Bayu, sebuah organisasi yang sangat berpengaruh di Nganjuk.

Ketua LSM Hargo Bayu, Eka Affianto, secara tegas menolak penunjukkan Agus Wahyudi yang tadinya merupakan pejabat staff ahli Pakde Karwo (Soekarwo, Gubernur Jatim - red) sebagai Sekretaris Kabupaten Nganjuk, karena  Agus tersangkut masalah korupsi..

"Kami mendapat info dari bapak Djoko Wasisto, pejabat di kabupaten Nganjuk yang juga merupakan penasehat LSM Bumi Angin, bahwa pak Agus terlibat dalam dugaan korupsi di kota Kediri, waktu dia menjabat sebagai Sekretaris Kota disana, dan masalah dugaan korupsinya sedang dalam pengusutan oleh aparat kejaksaan maupun kepolisian", ujar Affianto.

"Begitu mendapat info itu, kami langsung mencari data dan berita berbagai media massa, ternyata memang benar bahwa pak Agus diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi di kota Kediri. Bahkan berdasar info terkini dari bapak Djoko Wasisto selaku penasehat kami, bahwa yang bersangkutan (Agus Wahyudi - red) hari-hari ini sering dipanggil oleh aparat hukum kejaksaan & kepolisian, untuk dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu", katanya.

"Untuk itu kami meminta agar Pakde Karwo segera membatalkan penunjukkan Agus Wahyudi sebagai sekretaris kabupaten Nganjuk dan menggantinya dengan orang lain", tambahnya.

Sedangkan sekretaris daerah kabupaten Nganjuk, bapak Agus Wahyudi saat dihubungi melalui ponselnya 08123258178 belum memberikan tanggapan.



Bupati Banyuasin Diduga Korupsi Untuk Pergi Haji

Bupati Banyuasin Diduga Korupsi Untuk Pergi Haji
Bupati Banyuasin Diduga Lakukan Korupsi untuk Pergi Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Ia diduga menerima uang Rp 1 miliar dari pengusaha untuk ditukar dengan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. "Yan membutuhkan dana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Senin, 5 September 2016. 

KPK menduga Yan membutuhkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pergi haji bersama istrinya. Yan dan istrinya berencana pergi haji pada 7 September 2016. Ia diduga berniat meminta uang kepada pengusaha dan ditukar dengan proyek yang ada di Dinas Pendidikan. "Karena Yan tahu betul di sana banyak proyek," ujar Basaria.

Yan lalu meminta Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rustami menanyakan proyek kepada Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman.

Bersama Sutaryo, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Umar menghubungi Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. Umar dan Sutaryo mendapat bantuan dari Kirman, pengusaha swasta yang biasa menjadi pengepul dana. Kirman adalah orang yang selalu menghubungi pengusaha jika ada pejabat yang punya keperluan.

Yan akhirnya mendapatkan dana Rp 1 miliar. Ia menerimanya dalam tiga tahap. Pada 1 September, ia menerima uang Rp 300 juta dan pada 2 September US$ 11.200, yang rencananya akan digunakan sebagai uang saku selama di Tanah Suci. Terakhir, Zulfikar mentransfer uang Rp 531 juta. Uang itu digunakan Yan untuk mendaftar haji bersama istrinya.

Pada 4 September, Yan mengadakan pengajian di rumah dinasnya. Setelah pengajian itu bubar, penyidik KPK mencokoknya bersama Rustami dan Umar, yang kebetulan ada di sana. Sedangkan Sutaryo, Zulfikar, dan Karmin ditangkap di tempat terpisah.



Tatapan Tajam La Nyalla Kepada Jaksa Penuntut di Sidang Korupsi Kadin Jatim

Tatapan Tajam La Nyalla Kepada Jaksa Penuntut di Sidang Korupsi Kadin Jatim

Sidang perkara korupsi dana hibah Kadin Jatim 2011-2014 dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) siang.

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra II tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sepanjang JPU membacakan dakwaannya, La Nyalla yang duduk di kursi terdakwa menyerongkan posisi kursinya ke arah JPU. Dia tampak melihat JPU yang membacakan dakwaan dengan tajam.

Posisi duduk semacam ini tidak lazim bagi terdakwa pada umumnya. Biasanya, sepanjang sidang, terdakwa memosisikan tempat duduknya lurus ke arah majelis hakim.

Sikap La Nyalla yang terkesan menunjukkan ancaman jaksa itu banyak mendapat tanggapan dari para pemirsa.

Ada yang berkomentar, sereeemmm. Bahkan ada yang berkomentar bahwa La Nyalla sedang berlagak seperti mafia untuk menakut-nakuti jaksa.

Juga ada yang berkomentar, bahwa Hakim yang tidak menegur sikap La Nyalla itu, menunjukkan bahwa hakim ada ketakutan akan dipindah ke pedalaman jika mereka tidak membela La Nyalla. Maklum masyarakat luas sudah tahu bahwa La Nyalla adalah keponakan ketua Mahkamah Agung (MA, Prof. Hatta Ali.




Pengadilan Manapun Tidak Berwenang Mengadili La Nyalla

Pengadilan Manapun Tidak Berwenang Mengadili La Nyalla
istri muda la nyalla-710330
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti melalui kuasa hukumnya, Aristo Pangaribuan mengajukan eksepsi atau pembelaan. La Nyalla tak terima didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Menurut Aristo, perkara korupsi dana hibah Kadin Jatim tersebut tidak layak dikemukakan di pengadilan, lantaran sudah selesai.

"Pengadilan negeri manapun tidak berwenang mengadili perkara ini, karena La Nyalla tidak bisa dikaitkan dengan penyimpangan dana hibah Kadin Jatim," ucap Aristo.

Selain itu, menurutnya surat dakwaan tidak dapat diterima. Sebab, beberapa pelanggaran terjadi dalam proses penyidikan. Maka dari itu, proses penyidikan yang tidak sah membawa konsekuensi surat dakwaan juga tidak sah. Beberapa pelanggaran yang dimaksud Aristo adalah karena La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka. 

"Ditetapkan sebagai tersangka, padahal saat itu La Nyalla sedang tidak di Indonesia," terang Aristo.

Sependapat dengan Aristo, koordinator PP Surabaya, Bajo Suherman menyatakan bahwa tindakan kejaksaan tidak profesional. Karena dalam kasus korupsi Kadin Jatim sudah ada yang mau bertanggungjawab dan sudah mau menerima saat divonis pidana oleh pengadilan tipikor Surabaya, yakni para wakil ketua Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra & Nelson Sembiring. "Seharusnya ya cukup dua orang itu saja yang dihukum dan kasus ditutup, kenapa  mencari pelaku lain?", ujar koordinator perkumpulan pemuda ini.

"Apalagi secara terbuka Prof Hatta Ali ketua MA (Mahkamah Agung) sudah menyatakan bahwa bapak La Nyalla Mattalitti adalah keponakan beliau, bahkan merupakan keponakan langsung. Harusnya kejaksaan menghormati ketua MA", kata Bajo

Jika kejaksaan tanggap, harusnya paham saat MA melalui Pengadilan Negeri Surabaya telah mencegah kejaksaan untuk mengusut La Nyalla dengan membuat terobosan hukum baru yakni membuat keputusan praperadilan yang juga memutus pokok perkara, bahwa meskipun ditemukan bukti baru dan ditemukan adanya pelaku lain,  kasus korupsi Kadin Jatim tidak boleh diusut lagi.

"Jika orang lain bolehlah, seperti kasus yang pernah ditangani KPK, dimana pernah diputuskan praperadilan bahwa penyidikan oleh KPK untuk suatu kasus di Makasar tidaklah sah, akan tetapi kemudian KPK mencari bukti baru serta menyempurnakan proses pengusutannya, maka kasus itu bisa diusut lagi oleh KPK dengan menerbitkan surat penetapan penyidikan baru, dan akhirnya kasus sampai di pengadilan tipikor. Tapi untuk masalah ini adalah menyangkut kehormatan ketua MA sebagai pimpinan lembaga tertinggi negara, harusnya kejaksaan tahu diri", tambahnya.

Jika kejaksaan cerdas, tentulah mereka paham terhadap langkah yang dilakukan oleh MA beserta seluruh jajarannya yakni lembaga pengadilan di berbagai tingkatan itu, bahwa jika kejaksaan nekat untuk mengusut keluarga ketua MA, tentunya langkah kejaksaan akan selalu dipatahkan oleh para hakim yang berkewajiban untuk menjaga kehormatan pimpinan MA sebagai simbol kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia.

"Akan tetapi tahu sendirilah, bahwa Jaksa Agung dan para petinggi kejaksaan sekarang ini adalah orang-orang yang tidak berkualitas serta tidak paham kepemimpinan dan tidak paham menjaga harmonisasi hubungan antar lembaga negara. Mungkin jika nanti kejaksaan dipermalukan oleh lembaga peradilan bersama para pengacara bapak La Nyalla, baru mereka akan tahu rasa", pungkasnya.