Menahkodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan perkara mudah. Jika sang pemimpinnya salah langkah maka akan menjadi blunder. Pasalnya pegawai di lembaga anti rasuah ini dikenal kritis terhadap pimpinannya.
Sebagai bukti, rencana pimpinan KPK yang akan membentuk tiga satuan tugas justru mendapatkan resistensi atau penolakan dari internal lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan rencana itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pegawai.
"Harus saya akui, memperkenalkan sesuatu yang baru selalu dihadapkan dengan sinisme dan penolakan dari sistem yang merasa telah berjalan dengan 'sangat baik'," kata dia saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020)
Selama ini, kata dia, kebanyakan pegawai KPK berfokus ke operasi tangkap tangan.
"Ke depan, kami sepakat akan membentuk satgas tersendiri, yang menangani tertangkap tangan, case building dan TPPU," kata dia.
Seorang pegawai KPK menyangkal adanya penolakan dari internal terhadap rencana pembentukan tiga satgas ini.
Sebagian pegawai khawatir rencana ini dilakukan hanya untuk menggeser sejumlah orang.
"Takut itu dijadikan satgas pembuangan atau untuk geser orang, pimpinan mestinya memastikan bahwa itu tidak benar," kata dia sebagaimana dilansir dari tempo.co.
Adapun Nawawi mengatakan rencana pembentukan tiga satgas ini murni untuk kepentingan efektifitas penyelidikan perkara korupsi.
Ia menyebut banyak Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang terbengkalai.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar